5 SIMPLE TECHNIQUES FOR SIRAH BULAN ZULHIJJAH

5 Simple Techniques For sirah bulan zulhijjah

5 Simple Techniques For sirah bulan zulhijjah

Blog Article

Sebab akhlak ini meskipun sebagiannya dapat membawa kepada kejahatan dan menimbulkan peristiwa yang tragis, namun sebenarnya ia adalah akhlak yang amat berharga, dan akan menciptakan keuntungan bagi umat manusia secara umum setelah adanya sedikit koreksi dan perbaikan atasnya. Dan hal inilah yang dilakukan oleh Islam ketika datang. Nampaknya, akhlak yang paling berharga dan amat bermanfaat menurut mereka setelah sifat menepati janji adalah sifat kebanggaan pada diri dan tekad pantang surut. Hal demikian, karena tidak mungkin dapat mengikis kejahatan dan kerusakan yang ada serta menciptakan sistem yang penuh dengan keadilan dan kebaikan kecuali dengan kekuatan yang memiliki daya gempur dan tekad yang membaja. Selain sifat-sifat diatas, mereka juga memiliki sifat-sifat mulia lainnya namun bukanlah maksud kami menghadirkannya disini untuk melacaknya secara tuntas.

Sirah Nabawiyah ini merupakan tahqiq, kompilasi, dan penyempurnaan yang dilakukan oleh Ibnu Hisyam terhadap kitab Al-Maghâzî dan As-Siyar karya Ibnu Ishaq, namun hasil karyanya ini menjadi lebih terkenal dari buku rujukannya tersebut dan menjadi referensi bagi para penulis sejarah kehidupan Rasulullah g. Para ulama sepakat bahwa details yang dipaparkan dalam kitab ini autentik dan tepercaya.

bani Sulaim ibn Manshur dan bani Hilal ibn Amir ibn Sho'sho'ah dari anak cabang suku qaes 'aylan yang menguasai wilayah yang memanjang mengikuti jalur niaga Mekkah-Madinah. Pada saat Rasulullah berupaya menjadikan umat Islam menguasai keadaan di jalur niaga tersebut dan memantapkannya dengan kemenangan di Badr, yang dengan sendirinya memungkinkan untuk menguasai jalur niaga yang memanjang dari Yanbu' hingga negeri Syam, orang-orang Qureisy masih dalam pemikiran jahiliyahnya yang tidak mau dipandang rendah. Pemikiran mereka terpusat pada bagaimana memperoleh kesempatan untuk balas dendam. Para kaum wanita Qureisy banyak yang tak dapat menahan diri untuk tidak menangisi keluarga mereka yang tewas dalam pertempuran. Ketika keadaannya bertambah luas, salah seorang dari pemimpin aliansi mereka yang bernama Noufal ibn Mu'awiya Al-Deili yang juga ikut menyaksikan perang Badr berseru: wahai kaum Qureisy, kalian telah kehilangan kesadaran dan tak dapat menguasai kaum wanita, apakah mereka yang telah tewas berhak untuk ditangisi? Mereka itu jauh lebih terhormat untuk ditangisi! Jika dengan cara menangis kalian dapat menghibur diri dalam penderitaan yang ditimpakan oleh Muhammad dan sahabatnya maka semangat untuk balas dendam tidak boleh pudar. Ikut mendengarkan seruannya Abu Sufyan ibn Harb dan berkata kepadanya: “wahai Abu Mu'awiyah, aku cukup terkesan! Aku tidak pernah melihat wanita dari bani Abd Syams yang menangisi keluarganya yang meninggal kecuali hari ini. Bahkan penyair saja yang menangis aku larang, tapi semua itu tidak akan berlangsung lama hingga kita membalas dendam kepada Muhammad dan para sahabatnya. Putraku Handzalah dan banyak pembesar negeri ini telah tewas menjadikan negeri bergetar kehilangan mereka” (Al-Waqidi, vol.

TAHAPAN KEDUA BERDAKWAH SECARA TERANG-TERANGAN (DAKWAH JAHRIYYAH) Meningkatnya frekuensi siksaan dan upaya menghabisi Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam Manakala kaum musyrikun gagal dalam tipu muslihat mereka untuk memulangkan kaum Muhajirin; mereka semakin bertambah geram. Kedongkolan mereka bervariasi antara satu dan yang lainnya. Semakin lama semakin memuncak dan mereka timpakan juga kepada kaum muslimin yang lainnya, bahkan mereka sudah menjangkaukan tangan mereka kepada Rasulullah untuk menyakiti beliau. Tampak dari gerak-gerik mereka hal yang menunjukkan adanya keinginan untuk menghabisi Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam sehingga mereka dapat menumpas habis fitnah hingga ke akar-akarnya yang selama ini menggetarkan tempat tidur mereka, sebagaimana yang mereka kira. Sedangkan kaum Muslimin sendiri, sebagian mereka masih tinggal di Mekkah meskipun dalam jumlah yang sedikit. Mereka dapat melakukan hal itu baik lantaran ada diantara mereka yang memang termasuk orang-orang terpandang dan memiliki gigi atau mendapatkan suaka dari seseorang.

PEMBOIKOTAN MENYELURUH Perjanjian yang zhalim dan melampaui batas Setelah segala cara sudah ditempuh dan tidak membuahkan hasil juga, kepanikan kaum musyrikin mencapai puncaknya, ditambah lagi mereka mengetahui bahwa Bani Hasyim dan Bani ‘Abdul Muththalib berkeras akan menjaga Nabi Shallallâhu 'alaihi wasallam dan membelanya mati-matian apapun resikonya. Karena itu, mereka berkumpul di kediaman Bani Kinanah yang terletak di lembah alMahshib dan bersumpah untuk tidak menikahi Bani Hasyim dan Bani al-Muththalib, tidak berjual beli dengan mereka, tidak berkumpul, berbaur, memasuki rumah ataupun berbicara dengan mereka hingga mereka menyerahkan Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam untuk dibunuh. Mereka mendokumentasikan hal tersebut, diatas sebuah shahifah (lembaran) yang berisi perjanjian dan sumpah “bahwa mereka selamanya tidak akan menerima perdamaian dari Bani Hasyim dan tidak akan berbelas kasihan terhadap mereka kecuali bila mereka menyerahkan beliau Shallallâhu 'alaihi wasallam untuk dibunuh”.

syuhada termasuk Usman ibn Madz'un. Seringkali Rasulullah datang ke baqie' memohonkan ampun bagi para ahli kubur beberapa saat di malam hari kemudian kembali ke rumahnya. Tahun itu, yaitu sepulang dari menunaikan haji wada' pada bulan dzulhijjah 11 H/Maret 632M beliau terlihat cukup lelah. Kondisi kesehatannya juga sudah tampak menurun sebelum itu, pada saat beliau melaksanakan haji saat beliau tawaf mengendarai unta. Kemudian pada khutbah wada' beliau mengisyaratkan ajal yang akan menjemputnya dalam waktu dekat. Informasi yang disampaikan oleh Saif ibn Amr yang dimuat oleh Al-Thabari -dan kami cukup hati-hati menerima riwayat yang bersumber dari Saif- menyampaikan bahwa Abu Muwaihibah, pelayan Rasulullah berkata:"Sepulang Rasulullah dari haji wada' di mana tersebar berita bahwa beliau amat lelah dan tawaf dengan mengendarai untanya muncul gerakan Al-Aswad di Yaman dan Musailamah di Al-Yamamah yang beritanya sampai kepada Rasulullah. Lalu muncul pula gerakan Thulaihah di negeri bani Asd setelah Rasulullah sehat kembali dan pada bulan Muharram penyakitnya kambuh lagi hingga beliau wafat" (Al-Thabari, vol. 3/147). Menurut riwayat yang lebih populer Rasulullah mengeluh sakit dan tak dapat bangkit lagi pada hari-hari akhir bulan Shafar 11H. yang menunjukkan bahwa seakan-akan gejala-gejala penyakitnya telah nampak pada saat melakukan haji wada'. Sepulangnya dari haji, gejala tersebut semakin nyata. Beban pikiran beliau bertambah berat dengan munculnya gerakan-gerakan nabi palsu sehingga beliau tak mampu lagi bangkit dari tempat tidur sejak itu. Agak sulit melakukan rekonstruksi peristiwa yang berkaitan dengan masalah ini. Catatan sejarah, seperti biasanya memberikan info-facts terpisah tanpa memperhatikan kronologis kejadian. Khusus mengenai penyakit yang menimpa Rasulullah seseorang hampir tidak mampu mengidentifikasi perkembangannya.

Termasuk wahyu pertama yang turun adalah perintah mendirikan shalat. Ibnu Hajar berkata: "sebelum terjadinya Isra', beliau Shallallâhu 'alaihi wasallam secara qath'i pernah melakukan shalat, demikian pula dengan para shahabat akan tetapi yang diperselisihkan apakah ada shalat lain yang telah diwajibkan sebelum (diwajibkannya) shalat lima waktu ataukah tidak?. Ada pendapat yang mengatakan bahwa yang telah diwajibkan itu adalah shalat sebelum terbit dan terbenamnya matahari". Demikian penuturan Ibnu Hajar. Al-Harits bin Usamah meriwayatkan dari jalur Ibnu Lahi'ah secara maushul ( disambungkan setelah sanad-sanadnya mu'allaq [terputus di bagian tertentu]) dari Zaid bin Haritsah bahwasanya pada awal datangnya wahyu, Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam didatangi oleh malaikat Jibril; dia mengajarkan beliau tata cara berwudhu. Maka tatkala selesai melakukannya, beliau mengambil seciduk air lantas memercikkannya ke faraj beliau. Ibnu Majah juga telah meriwayatkan hadits yang semakna dengan itu, demikian pula riwayat semisalnya dari al-Bara' bin 'Azib dan Ibnu 'Abbas serta hadits Ibnu 'Abbas sendiri. Hal tersebut merupakan kewajiban pertama. Ibnu Hisyam menyebutkan bahwa bila waktu shalat telah masuk, Nabi Shallallâhu 'alaihi wasallam dan para shahabat pergi ke perbukitan dan menjalankan shalat disana secara sembunyi-sembunyi jauh dari kaum mereka.

menghadapi kafilah Abu Jahal yang berpersonil three hundred orang. Tapi kontak bersenjata ternyata dapat dihindari atas usaha mediasi yang dilakukan oleh Maghdi ibn 'Amr Al-Juhni, pemimpin suku Juheina yang berusaha keras untuk menghindarkan wilayahnya dari kecamuk perang. Berkata Al-Waqidi ten/10: “Atas usaha mediasi yang dilakukan oleh Magdi ibn Amr dengan berulangalik antara kedua belah pihak, akhirnya perang dapat dihindarkan sehingga kafilah Abu Jahal melanjutkan perjalanan ke Mekkah sementara Hamzah dan pasukannya kembali ke Madinah”. Rasulullah sendiri memuji usaha Magdi ibn Amr tersebut. Beliau bersabda: “Orang-orang Qureisy memandangnya sebagai sekutu”. Ketika orang-orang Juheina mendatangi Rasulullah di Madinah dan sempat menanyakan sikap Rasulullah terhadap pimpinan mereka, beliau menjawab: “Ia adalah orang yang memiliki kejelian”. Dalam sebagian riwayat dikatakan bahwa lima belas anggota personil operasi pertama terdiri dari Al-anshar dan itu tidak benar, karena orang-orang Al-anshar mulai ikut operasi al-maghazy sejak perang Badr. Hal ini berhubungan dengan kebijaksanaan Rasulullah yang secara konstitusional sampai perang Badr didasarkan pada perjanjian aqabah II, di mana digariskan bahwa "orangorang Al-anshar berjanji melindungi Rasulullah seperti halnya melindungi diri dan keluarga sendiri dari setiap ancaman, baik dari dalam maupun dari luar Madinah". Oleh karena itu tidak wajib bagi mereka ikut serta dalam operasi al-maghazy dalam bentuk apapun. Di pihak lain Rasulullah pun tidak meminta kepada mereka sampai peristiwa perang Badr.

bahwa mereka mencegahnya untuk melakukan niatnya, dia kemudian memberitahu mereka perihal nazar tersebut sehingga mereka pun menaatinya. Dia menulis nama-nama mereka di anak panah yang akan diundikan diantara mereka dan dipersembahkan kepada patung Hubal, kemudian undian tersebut dimulai maka setelah itu keluarlah nama 'Abdullah. 'Abdul Muththalib membimbingnya sembari membawa pedang dan mengarahkan wajahnya ke Ka'bah untuk segera disembelih, namun orang-orang Quraisy mencegahnya, terutama paman-pamannya (dari fihak ibu) dari Bani Makhzum dan saudaranya, Abu Thalib. Menghadapi sikap tersebut, 'Abdul Muththalib berkata: "lantas, apa yang harus kuperbuat dengan nazarku?". Mereka menyarankannya agar dia menghadirkan dukun/peramal wanita dan meminta petunjuknya. Dia kemudian datang kepadanya dan meminta petunjuknya. Dukun/peramal wanita ini memerintahkannya untuk menjadikan anak panah undian tersebut diputar antara nama 'Abdullah dan sepuluh ekor onta; jika yang keluar nama Abdullah maka dia ('Abdul Muththalib) harus menambah tebusan sepuluh ekor onta lagi, begitu seterusnya hingga Tuhannya ridha. Dan jika yang keluar atas nama onta maka dia harus menyembelihnya sebagai kurban. 'Abdul Muththalib pun kemudian pulang ke rumahnya dan melakukan undian (sebagaimana yang diperintahkan dukun wanita tersebut) antara nama 'Abdullah dan sepuluh ekor onta, lalu keluarlah yang nama 'Abdullah; bila yang terjadi seperti ini maka dia terus menambah tebusan atasnya sepuluh ekor onta begitu seterusnya, setiap diundi maka yang keluar adalah nama 'Abdullah dan diapun terus menambahnya dengan sepuluh ekor onta hingga onta tersebut sudah berjumlah seratus ekor berulah undian tersebut jatuh kepada onta-onta tersebut, maka dia kemudian menyembelihnya dan meninggalkannya begitu saja tanpa ada yang menyentuhnya baik oleh tangan manusia maupun binatang buas.

perang, karena menurut Rasulullah mereka juga melaksanakan tugas-tugas pelayanan umat. Beliau menetapkan bagian untuk dua sahabat yang tidak ikut perang lantaran patah akibat jatuh sewaktu mereka berangkat ke medan pertempuran. Bahkan beliau tetap memberikan bagian kepada Sa'd ibn Ubadah yang juga tidak ikut perang lantaran terpatok ular sewaktu bertugas keliling mengundang penduduk buku sirah nabi muhammad pdf untuk berkumpul sebelum pasukan berangkat ke Badr. Rasulullah memberikan perhatian besar kepada pembangunan fisik kota Madinah setelah keamanannya betul-betul sudah terjamin dengan kemenangan gemilang di Badr. Beliau mendorong pembangunan perumahan dan mengajak para orang-orang badui yang bermukim di sekitar Madinah untuk hijrah. Hijrah disini tidak berarti mereka harus berpindah ke Madinah tetapi hijrah dalam arti menetap dan stabil dengan meninggalkan kebiasaan dalam kehidupan badui. Kehidupan badui adalah jahiliyah dan stabilitas dan memeluk Islam adalah peradaban dan kemajuan. Banyak sekali orang-orang Arab badui yang datang bermukim di Madinah dan menjadi bagian dari umat Islam serta memperoleh status golongan muhajirin walaupun sukunya termasuk golongan al-anshar yang bersekutu dengan Rasulullah termasuk suku Juhni dan Bellawi yang pindah menetap di Madinah sementara sebagian yang lain memperoleh status muhajirin meskipun masih menetap di daerah pemukiman mereka. Dan sebentar lagi kita jumpai cabang-cabang suku khuza'ah yang bermukim di wilayah antara Mekkah dan Madinah akan segera masuk Islam dan menjadi pendukung Rasulullah. Mereka semua menjadi muhajirin apakah dengan berpindah untuk menetap di Madinah atau tetap tinggal di wilayahnya. Sebagai konsekwensi dari perkembangan ini, wilayah Madinah bertambah luas berikut pertumbuhan populasi penduduk. Orang-orang mulai menggarap tanah-tanah pertanian luas yang terletak di lereng-lereng bukit, yang memisahkan antara satu pemukiman suku dengan yang lainnya.

We have been very pleased to announce that we have been acquiring a fresh new new dashboard interface to boost user encounter. We invite you to preview our new dashboard and have a check out.

Dalam perkembangan selanjutnya, Sirah Nabawiyah berkembang dalam bahasa pengantar yang beraneka. Tak hanya dalam bahasa Arab sebagaimana aslinya, tapi juga diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa besar di dunia. Seperti halnya “

PERIODE MEKKAH Kehidupan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam setelah beliau dimuliakan oleh Allah dengan nubuwwah dan risalah terbagi menjadi dua periode yang masing-masing memiliki keistimewaan tersendiri secara total, yaitu: PERIODE MEKKAH : berlangsung selama lebih kurang 13 tahun PERIODE MADINAH : berlangsung selama ten tahun penuh Dan masing-masing periode mengalami beberapa tahapan sedangkan masing-masing tahapan memiliki karakteristik tersendiri yang menonjolkannya dari yang lainnya. Hal itu akan tampak jelas setelah kita melakukan penelitian secara seksama dan detail terhadap kondisi yang dilalui oleh dakwah dalam kedua periode tersebut. Periode Mekkah dapat dibagi menjadi tiga tahapan: Tahapan Dakwah sirriyyah (sembunyi-sembunyi); berlangsung selama tiga tahun.

one) Kandungan buku ini sendiri dan nilainya yang diperakui oleh ulama seluruh dunia Islam bahawa ia antara kitab sirah Nabi yang terbaik setakat ini.

Report this page